5. Kemudian, scan QR Code ke Disdukcapil
6. Cek email dari SAK Terpusat Identitas Digital dan klik tombol "Aktivasi"
7. Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha. Lalu klik "Aktifkan"
8. Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu masukkan PIN sesuai kode aktivasi yag diterima di email.***