Sampaikan Rasa Duka Cita, Menhub Tegaskan Telah Ambil Langkah Hukum Terkait Kasus Kekerasan di STIP

- 6 Mei 2024, 18:11 WIB
Menhub Bentuk Tim Internal dan Ambil Langkah Hukum Terkait Kasus kekerasan di STIP
Menhub Bentuk Tim Internal dan Ambil Langkah Hukum Terkait Kasus kekerasan di STIP /ilustrasi/

Malanghits.com - Meninggalnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) menambah panjang daftar kekerasan pendidikan di lingkungan sekolah.

Kementerian Perhubungan membentuk tim internal untuk menginvestigasi kejadian itu agar kejadian serupa tidak terulang.

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut telah mengambil langkah hukum terkait kasus kekerasan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Baca Juga: Tradisi Pendisiplinan Berujung Maut di STIP, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Budi Karya pun menyampaikan rasa duka citanya terhadap korban kekerasan tersebut.

"Ya, nanti saya berbela sungkawa dan sangat prihatin. Kami sudah melakukan satu upaya penegakan hukum. Tapi nanti detailnya Bu Adita akan menjelaskan," kata Menhub Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Saat ditanya apakah akan mencopot kegiatan belajar mengajar di STIP tersebut, Menhub enggan menjawabnya.

Baca Juga: Taruna Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban STIP

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum menerima informasi lengkap terkait aksi kekerasan itu.

Ia menjelaskan, selama ini institusi pendidikan yang bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan yang berulang kali terjadi.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah