Polres Cirebon Kota Berhasil Bongkar Praktik Pengiriman Paket Narkotika Dengan Modus Baru

- 10 Mei 2024, 19:23 WIB
Polres Cirebon Kota Berhasil Bongkar Praktik Pengiriman Paket Narkotika Dengan Modus Baru
Polres Cirebon Kota Berhasil Bongkar Praktik Pengiriman Paket Narkotika Dengan Modus Baru /ilustrasi/

Malanghits.com - Berbagai usaha dilakukan oleh para pelaku pengedar narkotika untuk mengelabui petugas kepolisian.

Kali ini dengan cara dikemas memakai coran semen sehingga paket tersebut terlihat menyerupai batu.

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat berhasil membongkar praktik pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang diedarkan dengan modus baru ini.

Baca Juga: Satrol Lantamal X Jayapura Berhasil Gagalkan Penyelundupan 13,43 kg Ganja Asal Papua Nugini

“Ini merupakan modus baru. Jadi tersangka berinisial IA (30) membuat paket sabu-sabu dengan memasukkan barang itu ke plastik klip. Kemudian dibuat agar terlihat seperti batu dengan dilapisi semen,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto di Cirebon, Jumat (10/5/24).

Ia mengatakan pelaku sengaja menerapkan modus tersebut untuk mengelabui petugas kepolisian, agar paket sabu-sabu itu lebih mudah diedarkan kepada pemesan.

Namun, kata Kapolres, modus ini berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Cirebon Kota dan pelaku dapat diamankan beserta barang bukti berupa 20 paket siap edar.

Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan 3 Siswa Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Berujung Maut di STIP

“Setiap paket dicat warna biru dan hijau. Di dalamnya terdapat sabu-sabu. Petugas kami mencurigai modus ini dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Rano menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial LO yang kini masih buron atau ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, upaya penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk membongkar jaringan pengedaran paket sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Sementara Kepala Satres Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Ma'ruf Murdianto menyampaikan tersangka sudah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan, terutama di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.

Dia menyebut IA berperan sebagai kurir dan pembuat paket paket tersebut, dengan upah sebesar Rp50 ribu untuk sekali pengiriman.

Halaman:

Editor: Sam Legowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah