Viral Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 Pelaku

- 17 Mei 2024, 15:34 WIB
Viral Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 Pelaku
Viral Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 Pelaku /ilustrasi/

Malanghits.com - Kasus pembunuhan terhadap Vina kembali ramai diperbincangkan setelah tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari."

Apalagi pascafilm itu terungkap ternyata masih ada tiga pelaku yang buron sejak kejadian pada 2016 yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Baca Juga: Wow Bravo Untuk Polri, 3 Pelaku Diduga Produksi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Berhasil Dibekuk

Vina dan Rizky mulanya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, muncul kejanggalan seperti berbagai luka di tubuh korban yang menguak tabir pembunuhan sadis itu.

Namun delapan tahun berlalu, kasus pembunuhan berencana ini tidak pernah selesai karena tiga dari sebelas pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.

Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Dinilai Lalai, Supir Bus Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Namun Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah