Diduga Sebagai Otak Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 23 Mei 2024, 09:01 WIB
Diduga Sebagai Otak Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diduga Sebagai Otak Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka /ilustrasi/

Malanghits.com - Buron selama 8 tahun dan akhirnya berhasil tertangkap, Ditreskrimum Polda Jawa Barat resmi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky tahun 2016 silam di Cirebon.

Ia duga sebagai aktor utama atau otak pembunuhan dua sejoli tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tersangka Pegi Setiawan diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2016.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Satu DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kopo Kota Bandung Bandung sekitar pukul 18.32 WIB, Selasa (21/5/2024).

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ ujar Jules, Rabu (22/5/2024) malam.

Ia mengatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dan diduga menjadi otak pembunuhan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan secara mendalam. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Baca Juga: Viral Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 Pelaku

"Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini," kata dia.

Polisi juga mengungkapkan Pegi Setiawan mengganti identitas selama masa pelarian atau buron 8 tahun.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah