Polrestabes Bandung Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkotika di Kota Bandung

- 22 April 2024, 16:33 WIB
Polrestabes Bandung Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkotika di Kota Bandung
Polrestabes Bandung Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkotika di Kota Bandung /ilustrasi/

Malanghits.com - Sepanjang bulan April 2024, Satrenarkoba Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap kasus dan menangkap 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan telah berhasil menangkap 41 orang pengedar narkotika terdiri dari 39 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Kasus yang diungkap yaitu narkotika jenis sabu 22 kasus, ganja 4 kasus, tembakau sintetis 2 kasus dan obat keras 2 kasus.

Baca Juga: Satuan Pelayanan Bandar Udara Mopah Papua Berhasil Gagalkan Penyelundupan 190 Reptil Tujuan Jakarta

"Kita memiliki 30 kasus laporan polisi dengan 41 tersangka pengedar narkotika," ujar Agah saat konferensi pers di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (22/4/2024).

Dari 41 pengedar narkotika yang ditangkap, kata dia, dua orang tersangka perempuan merupakan kakak dan adik ipar berinisial SL dan RA. RA merupakan adik dari RS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan SL merupakan istri dari DPO RS. Mereka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Cibeunying Kidul, Kota Bandung dan RA diketahui merupakan penjual lumpia.

Baca Juga: Heboh, Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Disatroni Maling

"Ini lah kejahatan narkotika berbahaya, tidak sungkan pelaku melibatkan keluarga. Kedua perempuan ini satu keluarga dari pelaku yang masih DPO," katanya.

Ia mengatakan pelaku yang masih DPO merupakan residivis. Pelaku setelah keluar dari tahanan langsung melakukan aksinya kembali kurang lebih empat bulan ke belakang.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x