Libur Panjang, Ditlantas Polda Metro Jaya Liburkan Layanan Samsat Keliling

- 9 Mei 2024, 11:21 WIB
Libur Panjang, Ditlantas Polda Metro Jaya Liburkan Layanan Samsat Keliling
Libur Panjang, Ditlantas Polda Metro Jaya Liburkan Layanan Samsat Keliling /ilustrasi/

Malanghits.com - Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus yang dimulai pada hari ini, kamis (9/5/24).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dan Gerai Samsat pada 9-10 Mei.

"Mulai tanggal 9 sampai 10 Mei, pelayanan Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya tutup," demikian informasi TMC Polda Metro Jaya di akun resminya yang dikutip di Jakarta.

Baca Juga: Tegakkan Ketertiban Masyarakat, Dishub DKI Jakarta Siapkan Sidang Tipiring Bagi Juru Parkir Liar

Informasi yang sama menyebutkan bahwa Samsat yang berada di Jawa Barat dan Banten wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali dibuka pada 11 Mei 2024.

Sedangkan pelayanan Samsat di DKI Jakarta baru kembali melayani masyarakat pada 13 Mei mendatang.

Perlu diketahui, layanan di Gerai dan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Baca Juga: Bidik Pasar Dunia, Presiden Jokowi Dukung Pengembangan Budidaya Ikan Nila

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Sementara syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.***

Halaman:

Editor: Allegra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah