Giatkan Patroli Siber, Polda Jabar Berhasil Ringkus Bandar Judi Online Jaringan Internasional

- 27 Juni 2024, 20:18 WIB
Giatkan Patroli Siber, Polda Jabar Berhasil Ringkus Bandar Judi Online Jaringan Internasional
Giatkan Patroli Siber, Polda Jabar Berhasil Ringkus Bandar Judi Online Jaringan Internasional /ilustrasi/

Malanghits.com - Berawal dari kecurigaan patroli siber, Polda Jabar berhasil meringkus bandar judi online jaringan internasional.

Bandar judi online jaringan internasional ini beromzet mencapai Rp365 miliar yang tersimpan dalam lima rekening.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kelima rekening tersebut dimiliki oleh seorang bandar berinisial TCA yang merupakan warga asal Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Penyandang Disabilitas, Dispar Kulon Progo Gelar Program Famtrip Difabel

"Penangkapan tersangka di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota dan selanjutnya dibawa ke Polres Ciamis tanggal 26 Juni," kata Jules di Bandung, Kamis.

Jules menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan patroli siber menemukan adanya nomor rekening yang digunakan sebagai tempat menampung uang hasil judi online.

“Sudah dilakukan juga pemeriksaan terhadap kurang lebih 11 saksi, termasuk ahli. Barang buktinya ada lima buah handphone, 216 buah buku tabungan kemudian satu buah koper berwarna biru, dan sembilan situs terindikasi judi online,” kata dia.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Polresta Bogor Terus Gencarkan Patroli Siber

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening tersebut.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan tersangka TCA diamankan saat hendak pergi ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya. Keduanya merupakan admin judi online.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah