Tidak Terapkan WFH, Pemkot Semarang Sanksi Potong TPP ASN yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

- 16 April 2024, 20:19 WIB
Tidak Terapkan WFH, Pemkot Semarang Sanksi Potong TPP ASN yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran
Tidak Terapkan WFH, Pemkot Semarang Sanksi Potong TPP ASN yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran /ilustrasi/

Meski usai libur Lebaran, ia mengatakan pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan tetap berjalan meski belum berjalan penuh.

Baca Juga: Tidak Berlakukan WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Wajib Masuk Kerja Pada 16 April 2024

"Hari ini saya minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih dulu. Karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman, dan lebih semangat," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menyebut jika imbauan yang disampaikan Menpan RB tentang WFH hanya untuk mengurangi kemacetan, sedangkan Kota Semarang tidak menerapkan WFH lantaran lalu lintas lancar.

"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai hari ini sudah kembali ke Semarang. Namun demikian kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi. Itu nanti akan terdeteksi di sana," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini BKPP belum menerima laporan adanya ASN yang membolos, namun akan dipastikan, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

Berkaitan dengan sanksi bagi ASN yang kedapatan membolos, Joko mengaku akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi ASN yang membolos.

"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen. Besar sekali potongannya. Kalau gaji tetap utuh. Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk delapan hari, ya, sudah habis semua TPP-nya," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah