Tidak Terapkan WFH, Pemkot Semarang Sanksi Potong TPP ASN yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

- 16 April 2024, 20:19 WIB
Tidak Terapkan WFH, Pemkot Semarang Sanksi Potong TPP ASN yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran
Tidak Terapkan WFH, Pemkot Semarang Sanksi Potong TPP ASN yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran /ilustrasi/

Malanghits.com - Pemerintah Kota Semarang tidak menerapkan work from home (WFH) bagi ASN pasca libur Lebaran 1445 Hijriah.

Untuk itu Pemkot Semarang akan mengambil kebijakan atau sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan membolos pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.

Sanksi yang akan di berikan adalah pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 15 persen.

Baca Juga: Pelayanan Publik Berjalan Normal, 75 Persen ASN Pemkot Bandung Kembali Bekerja Usai Libur Panjang

"Sudah (10 hari) mereka libur sehingga sekarang waktunya untuk berbenah, mulai melakukan pelayanan normal kembali," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat halal bihalal dengan ASN di Balai Kota Semarang, Selasa (16/4/24).

Diakuinya, ada beberapa ASN yang mengajukan izin tidak bisa masuk pada Selasa, hari ini, karena ada keadaan yang mendesak.

Misalnya, kondisi kesehatan dan ada anggota keluarga yang meninggal dunia sehingga diberikan kelonggaran.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Layanan Terpadu Bagi Masyarakat Kepulauan Seribu Kembali Aktif dan Berjalan Normal

"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," katanya.

Karena itu, Ita meminta laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kelurahan dan kecamatan, serta akan melakukan tinjauan untuk memastikan pelayanan berjalan baik.

Meski usai libur Lebaran, ia mengatakan pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan tetap berjalan meski belum berjalan penuh.

Baca Juga: Tidak Berlakukan WFH, Seluruh ASN Pemkot Depok Wajib Masuk Kerja Pada 16 April 2024

"Hari ini saya minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih dulu. Karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman, dan lebih semangat," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menyebut jika imbauan yang disampaikan Menpan RB tentang WFH hanya untuk mengurangi kemacetan, sedangkan Kota Semarang tidak menerapkan WFH lantaran lalu lintas lancar.

"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai hari ini sudah kembali ke Semarang. Namun demikian kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi. Itu nanti akan terdeteksi di sana," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini BKPP belum menerima laporan adanya ASN yang membolos, namun akan dipastikan, salah satunya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

Berkaitan dengan sanksi bagi ASN yang kedapatan membolos, Joko mengaku akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi ASN yang membolos.

"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini, dia akan kena potongan TPP 15 persen. Besar sekali potongannya. Kalau gaji tetap utuh. Satu harinya potongan 15 persen, dia tidak masuk delapan hari, ya, sudah habis semua TPP-nya," tegasnya.***

 

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah