Pemprov DKI Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Status DKI Jakarta Berubah Menjadi DKJ

- 26 April 2024, 16:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Status DKI Jakarta Berubah Menjadi DKJ
Pemprov DKI Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Status DKI Jakarta Berubah Menjadi DKJ /ilustrasi/

Menurut dia Dukcapil DKI berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penonaktifan NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Negatif Internet, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Anak di Ranah Online

"Saat ini untuk yang meninggal kami sudah masukkan totalnya hampir sekitar 40 ribu. Rumah tangga yang sudah tidak ada hampir 9.000. Ini semua sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang rumah tangga tidak ada masih proses," tutur dia.

Budi mengingatkan masyarakat Jakarta dapat memeriksa laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ untuk mengetahui diri mereka masuk atau tidak ke dalam program penonaktifan.

"Mereka yang sudah memindahkan dokumen kependudukan apakah sudah keluar dari program itu atau tidak, jadi besok mereka sudah bisa periksa, bisa menyesuaikan dengan domisili," jelas dia.***

 

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah