Antisipasi Dampak Negatif Internet, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Anak di Ranah Online

- 23 April 2024, 11:07 WIB
Antisipasi Dampak Negatif Internet, Pemerintah Siapkan Perpres perlindungan anak di Ranah Online
Antisipasi Dampak Negatif Internet, Pemerintah Siapkan Perpres perlindungan anak di Ranah Online /ilustrasi/

Malanghits.com - Sebagai upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di ranah dalam jaringan (daring) yang akan menjadi peta jalan dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif internet.

"Ini Perpres yang dikawal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Kemenko PMK sendiri bertindak menjadi panitia antar-kementerian," ujar Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Senin (22/4/24).

Baca Juga: DBD Kembali Merajalela, Kemenkes Sebut Perubahan Iklim Menjadi Salah Satu Faktor Pemicu

Woro mengatakan saat ini anak-anak kian akrab dalam penggunaan gawai, termasuk akses terhadap internet.

Pada saat bersamaan pengasuhan dan pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya juga mengalami keterbatasan.

Kemudahan dalam mengakses internet tanpa ada pendampingan, lanjutnya, membuat anak-anak sangat rentan terhadap dampak negatif.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hari Kartini Adalah Peringatan Akan Perjalanan Panjang Perempuan Dalam Menemukan Kesetaraan

Seperti perundungan digital, kekerasan seksual online (sextortion), penipuan (scam), pornografi, hingga eksploitasi.

Menurutnya, peta jalan ini sedang disiapkan dalam bentuk perpres untuk memberikan arah, pedoman, dan mekanisme yang jelas dan terpadu bagi semua pihak yang terlibat dalam roadmap perlindungan anak di ranah daring.

Halaman:

Editor: Reno Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah