Aji Menyatakan Angka Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Cukup Tinggi

- 29 Maret 2024, 16:54 WIB
Aji Menyatakan Angka Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Cukup Tinggi
Aji Menyatakan Angka Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Cukup Tinggi /ilustrasi-Malanghits.com/

Pengambilan data Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 dilakukan dengan menggunakan metode campuran, yakni kuantitatif dan kualitatif. Pengambilan data dilakukan mulai 1 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah

Pada metode kuantitatif, dilakukan survei terhadap 536 responden dari jurnalis aktif, dan juga data kuantitatif lain berasal dari data sekunder yang dikumpulkan oleh AJI untuk bahan faktor koreksi, yakni data aktual kekerasan terhadap jurnalis selama 2019-2023.

Untuk metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara "focus group discussion" (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun, dan juga wawancara mendalam kepada beberapa pemangku kepentingan.

Adapun "margin of error" (toleransi kesalahan) tidak diatur dan terdapat beberapa pertanyaan yang dapat dijawab lebih dari sekali atau "multiple answered".

Pengambilan data kuantitatif dilakukan terhadap jaringan-jaringan jurnalis yang disebar di tempat liputan atau ruang media untuk mendapatkan keterwakilan setiap wilayah.

Pengambilan data kualitatif di wilayah Jawa menggunakan jaringan aliansi AJI atau asosiasi jurnalis lainnya, sedangkan di luar Jawa, data diambil berdasarkan pengelompokan wilayah.***

Halaman:

Editor: Sam Legowo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah