Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah

- 28 Maret 2024, 19:28 WIB
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah /ilustrasi/

Malanghits.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey selaku perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT terjerat kasus ini pada 2018-2019.

Pada periode itu, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS kongkalikong, mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Baca Juga: Kemenhub Imbau Masyarakat Lakukan Perjalanan Mudik Lebih Awal Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

Kabar ditangkapnya Harvey Moeis membuat netizen terkejut. Di balik keharmonisan rumah tangganya bersama Sandra Dewi yang terbina sejak 2016, tersimpan fakta yang mencengangkan.

Netizen pun jadi menyinggung soal barang mewah yang dimiliki keluarga ini, termasuk pernah membelikan anak mereka, RP, jet pribadi pada 2019.

Baca Juga: Waduh, Sepeda Motor dan Mobil Dilarang Mengisi Pertalite BBM Subsidi

Sekitar bulan April di tahun itu, netizen dikejutkan dengan kabar RP diberikan jet pribadi di umur yang masih satu tahun.

Hal ini diketahui dari sebuah unggahan kerabat Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Benyamin Ratu, yang memperlihatkan Harvey sedang duduk di dalam jet bersama kerabat lainnya.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x