Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah

- 28 Maret 2024, 19:28 WIB
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka, Membuat Negara Rugi Imbas Dugaan Korupsi PT Timah /ilustrasi/

Unggahan itu menjelaskan jika jet pribadi RP itu baru saja mendarat di Bandar Udara Halim Perdana Kesuma pada Senin, 25 Maret 2019.

Baca Juga: Kebanggaan Indonesia Mempunyai Pasukan Elit TNI dari 3 Matra yang Menjaga Wilayah NKRI

"Tepat jam 09.00 Jet pribadinya @raphaelmoeis mendarat di Halim Perdana Kusuma. Dan langsung upacara pemberkatan pesawat bersama Romo Agustinus Handoko MSC," tulis Benyamin Ratu.

Benyamin Ratu lalu mengucapkan selamat dan berharap jet pribadi tersebut dapat memberi manfaat bagi keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis. "Semoga memperlancar usaha dan bisnisnya. Tuhan memberkati," tambahnya.

Total tersangka dalam kasus ini sudah mencapai 16 orang. Dalam kasus ini sejumlah bukti juga disita.

Barang bukti yang disita di antaranya 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Kemudian, ada uang tunai senilai Rp 76 miliar, 1.547.300 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 dollar Singapura atau SGD atau Rp 4,7 miliar.

Para tersangka diduga berkomplot terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.***

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x