Apakah KPK Menahan Syahrul Yasin Limpo, Masalah Kasus Cek atau Kasus Lain Publik Perlu Kejelasan

- 19 Oktober 2023, 16:18 WIB
Apakah KPK Menahan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Cek atau Kasus Lain Publik Perlu Kejelasan
Apakah KPK Menahan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Cek atau Kasus Lain Publik Perlu Kejelasan /ilustrasi Malanghits.com/

Malanghits.com, Ekonom Celios Nailul Huda menilai, temuan cek senilai Rp 2 triliun saat KPK menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak wajar. Sebab, menurut dia, ada batas nominal pencairan suatu cek.

Diketahui penyidik KPK menemukan cek suatu bank swasta senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018. Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.

"Kalau dilihat dari batas dan maksimal pencairan, sepertinya itu tidak valid, batas cek itu Rp 500 juta," kata Nailul dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Tidak Mempunyai Alasan, Pegawai KPK Tidak Datang Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Kasus Pemerasan

Nailul menjelaskan, pencairan cek juga dibatasi hanya berlaku maksimal 70 hari setelah diterbitkan. Sehingga ia menilai, cek yang ditemukan oleh penyidik KPK sudah tidak berlaku lagi dan tak wajar.

"Saya tidak mengerti terkait kasusnya, tapi memang tidak wajar ada cek senilai Rp 2 triliun," ungkap Nailul.

"Satu penarikan dengan nominal fantastis, apalagi perorangan. Tidak masuk akal kalau menurut saya," sambung dia.

Baca Juga: Katak Mampu Memancarkan Cahaya Fluoresensi Jarang Ditemukan Pada Hewan Bertulang Belakang

KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Namun, temuan ini baru diketahui dan ramai usai ditulis salah satu media beberapa hari belakangan.

Padahal, saat mengungkapkan hasil penggeledahan itu pada 29 September 2023, KPK hanya menyebutkan adanya temuan duit tunai senilai Rp 30 miliar berupa pecahan mata uang asing dan rupiah, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah