Patut Diacungkan Jempol, Satgas Anti Mafia Tanah Telah Berhasil Mendapatkan Data Target Operasi

- 18 Maret 2024, 04:55 WIB
Patut Diacungkan Jempol, Satgas Anti Mafia Tanah Telah Berhasil Mendapatkan Data Target Operasi di Jatim
Patut Diacungkan Jempol, Satgas Anti Mafia Tanah Telah Berhasil Mendapatkan Data Target Operasi di Jatim /Doc. Antara/

Malanghits.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan mafia tanah merugikan rakyat dan negara sekaligus menghambat investasi.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil kutipan Antara. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar AHY di Jakarta, Minggu.

Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini, menurut AHY, harus segera diberantas.

Baca Juga: KPAI Soroti Selepetan Perang Sarung yang Bisa Jadi Malapetaka

Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

Satgas Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bantuan Sosial

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” kata AHY.

Bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, Menteri AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah