Uang Pecahan 75.000, Menjadi Bentuk Rasa Syukur Bangsa, Bahkan Ditawar Hingga Rp 40 juta

- 29 Oktober 2023, 01:09 WIB
Uang Pecahan 75.000, Menjadi Bentuk Rasa Syukur Bangsa, Bahkan Ditawar Hingga Rp 40 juta
Uang Pecahan 75.000, Menjadi Bentuk Rasa Syukur Bangsa, Bahkan Ditawar Hingga Rp 40 juta /ilustrasi/

Malanghits.com, Sejak beberapa waktu terakhir, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 tahun Republik Indonesia yakni uang Rp 75.000 banyak diburu oleh para kolektor. Tak main-main uang ini bahkan ditawar hingga Rp 40 juta.

Tawaran uang Rp 75.000 yang akan dihargai Rp 40 juta itu datang dari sosok Zein yang mengklaim dirinya sebagai Pakar Sortasi Uang.

Bertepatan dengan hari jadi Indonesia ke-75 Bank Indonesia menerbitkan uang kertas rupiah khusus dalam pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar. Uang yang masuk kategori Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) tersebut namun lebih ditujukan sebagai uang koleksi, bukan untuk uang transaksi secara umum.

Baca Juga: Usai Melahirkan Seorang Wanita Mulai Merawat Diri Agar Tubuhnya Kembali Sehat

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan latar belakang penerbitan UPK ini sebagai bentuk rasa syukur bangsa yang telah mencapai usia kemerdekaan hingga 75 tahun. Uang pecahan ini sekaligus memperlihatkan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun Indonesia.

"Uang ini tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tapi sebagai lambang kedaulatan negara," kata Rosmaya.

Rosmaya menjelaskan, UPK 75 sarat akan makna yang terwakili dalam berbagai gambar di permukaan uang pecahan kertas ini.

Baca Juga: Seorang Ibu Hamil Harus Bisa Menjaga Emosional dan Stres

Salah satunya makna mensyukuri kemerdekaan yang digambarkan melalui peristiwa pengibaran bendera sisi depan uang.

Pada bagian tersebut juga tampak foto Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang sedang tersenyum.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah