Bravo, Polri Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online Bola dengan Omzet Rp 481 Miliar

14 Desember 2023, 03:52 WIB
Bravo, Polri Berhasil Mengungkap Kasus Judi Online Bola dengan Omzet Rp 481 Miliar /ilustrasi-malanghits.com/

Malanghits.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bekerja sama mengungkap kasus judi bola yang memiliki omzet hingga Rp481 miliar.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan situs judi bola yang diungkap oleh Satgas Anti-Mafia Bola Polri dan Satgas Anti-Mafia Bola Independen adalah SBOTOP yang diduga menjadi sponsor salah satu klub sepak bola di Tanah Air.

"Saya kira ini juga sudah dikenal karena perputaran uangnya sudah mencapai ratusan miliar," kata Sigit.

Baca Juga: Tidak Ada Tilang Saat Libur Nataru, Bukan Berarti Pengendara Ugal Ugalan di Jalan Raya

Peladen atau server dari situs judi bola SBOTOP tersebut berada di Filipina untuk mengamankan situsnya.

Situs judi bola ini diikuti hampir 43 ribu anggota yang tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Kami melakukan kerja sama dengan rekan-rekan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait perputaran uang yang ada," kata Kapolri.

Baca Juga: KPK Menyiapkan 3.000 Penyuluh Antikorupsi Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Jangka Panjang

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan pengungkapan yang dilakukan saat ini bukan akhir, tetapi akan terus berlanjut sesuai komitmen bersama Polri dan PSSI untuk memberantas permainan judi yang akan memengaruhi kompetisi sepak bola di Indonesia.

Polri membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui ada tindak pidana judi bola atau pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.

"Jadi, ini akan terus kami lakukan, juga membuka kesempatan kepada masyarakat atau siapa pun yang akan memberikan informasi ataupun menjadi whistleblower untuk menginformasikan kepada Satgas Anti-Mafia Bola dan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Untuk Seluruh Masyarakat

Sigit menambahkan penegakan hukum terhadap judi bola adalah bentuk komitmen Polri dan PSSI untuk mewujudkan cita-cita yang menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo, terutama berbagai hal yang menjadi kebijakan atau program kerja PSSI untuk menciptakan kompetisi sepak bola yang berkualitas dan melahirkan atlet-atlet nasional yang unggul.

"Tentunya bisa membawa sepak bola Indonesia menjadi lebih baik, terutama di kancah nasional maupun internasional," ujar Sigit.

Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan satgas menangkap empat orang tersangka, berinisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening sehingga akun SBOTOP dapat dijalankan.

Baca Juga: Diduga Pengaruh Alkohol, 2 Pemuda Aniaya 3 Pelajar 1 Pelajar Mengalami Luka Jahitan

Selain itu, tim satgas masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI berinisial CT dan dua orang warga negara China yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP.

"Terkait DPO berinisial CT, kami juga sudah melakukan upaya pencekalan dan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.

Kasus judi bola ini diungkap berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh SOS pada Oktober 2023.

Baca Juga: Mengintip Keseruan Debat Capres Pertama yang Berakhir Manis

SBOTOP adalah situs judi online berskala internasional yang menyediakan berbagai permainan judi, termasuk sepak bola dengan anggota sekitar 43 ribu yang tersebar di sejumlah negara.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyediakan dua situs, yaitu www.bolethai.com dan www.sepak.com beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktik perjudian yang selama satu tahun ini omzetnya mencapai Rp481 miliar.

"Dari hasil penyidikan yang kami dapat, server situs SBOTOP ini diduga berada di Filipina, tetapi hal tersebut masih kami dalami," ujar Asep.

Kemudian hasil penyelidikan, situs SBOTOP diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia dan kasus ini sedang didalami oleh Satgas Anti-Mafia Bola.

Mengenai perkara SBOTOP, penyidik telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dan dua ahli saksi ITE (informasi transaksi elektronik), serta dua ahli saksi pidana dan satu ahli transaksi keuangan dari PPATK.

Selain itu, Satgas Anti-Mafia Bola Polri telah menyita 20 item barang bukti, termasuk buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga satu unit apartemen yang berada di Batam dan juga dua unit kendaraan.***

Editor: Allegra

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler