Tidak Ada Tilang Saat Libur Nataru, Bukan Berarti Pengendara Ugal-Ugalan di Jalan Raya

- 14 Desember 2023, 03:24 WIB
Tidak Ada Tilang Saat Libur Nataru, Bukan Berarti Pengendara Ugal Ugalan di Jalan Raya
Tidak Ada Tilang Saat Libur Nataru, Bukan Berarti Pengendara Ugal Ugalan di Jalan Raya /ilustrasi-malanghits.com (Sam Legowo)/

Malanghits.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (libur akhir tahun).

Hal ini diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: KPK Menyiapkan 3.000 Penyuluh Antikorupsi Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Jangka Panjang

Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Di sisi lain, Sigit juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap dapat berhati-hati selama perjalanan Nataru 2023/2024.

Menurutnya meskipun aturan dilonggarkan, namun keselamatan tetap harus dijaga.

Baca Juga: Sejarah Stasiun Probolinggo, Salah Satu Stasiun Penting di Jawa Timur

"Kita akan melakukan pengaturan-pengaturan. Apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan," jelasnya.

Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat akhir tahun 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah