Memotret Cerita Singkat, Ziarah Kubur Jelang Bulan Suci Ramadhan

- 4 Maret 2024, 05:09 WIB
Memotret Cerita Singkat, Ziarah Kubur Jelang Bulan Suci Ramadhan
Memotret Cerita Singkat, Ziarah Kubur Jelang Bulan Suci Ramadhan /ilustrasi-Malanghits.com/

Hadits yang diriwayatkan Buraidah, Nabi Muhammad bersabda, “Saya pernah melarang ziarah kubur.

Tapi sekarang saya memberi izin berziarah ke makam ibunya. Maka berziarahlah sekarang. Karena hal itu dapat mengingatkanmu kepada akhirat”.

Begitu pula dengan ziarah ke makam orang saleh dan para wali juga diperbolehkan. Sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haitami yang tertuang dalam kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra.

Hal tersebut menjadi dasar para ustadz dan jamaah berziarah ke kuburan para wali setelah penutupan tawaqufan majelis ta’lim. Seperti yang ditradisikan oleh warga muslim Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Indonesia Berhasil Ciptakan Membuat Senapan SP2 Kopassus Hingga Panser Badak

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Dalil ziarah kubur sebelum puasa Ramadan dituliskan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, “Disunnahkan berziarah kubur.

Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya di hari Jumat, maka Allah SWT. mengampuni dosa-dosanya.

Dan dia dicatat sebagai anak yang berbakti dan taat kepada orang tuanya…”.

Syaikh Nawawi al-Bantani juga menambahkan apabila, “Barangsiapa berziarah kubur ke pemakaman kedua orang tuanya setiap Jumat, maka pahalanya seperti ibadah haji”.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah