Waduh, Beberapa SPBU Mau Cari Untung Besar Mencampur BBM Dengan Air Pewarna

- 28 Maret 2024, 23:17 WIB
Waduh, Beberapa SPBU Mau Cari Untung Besar Mencampur BBM Dengan Air Pewarna
Waduh, Beberapa SPBU Mau Cari Untung Besar Mencampur BBM Dengan Air Pewarna /ilustrasi-Malanghits.com/

Malanghits.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia.

Total ada 17 kasus penyalahgunaan BBM sejak Januari 2024, di antaranya yang dilakukan SPBU nakal dengan memodifikasi dispenser dan mencampur BBM dengan air.

"Ini sejak bulan Januari sampai dengan saat ini ada 17 kasus," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Seorang Mahasiswi Penipu Tiket Konser Musik Hingga Rp 1,2 Miliar

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan 17 kasus tersebut, termasuk tiga laporan polisi kasus penipuan atau pengoplosan BBM dilakukan empat SPBU yang ada di wilayah Depok, Tangerang dan Jakarta Barat.

Pengelola, maneger, operator SPBU tersebut melakukan kecurangan dilansir dari Antara, mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan mencampurkan bahan pewarna.

Kasus kecurangan SPBU ini, kata Nunung, merupakan modus baru, mencampur bahan pewarna ke Pertalite diubah menjadi Pertamax.

Baca Juga: Bea Cukai Bersama Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Paket Serbuk Metilendioksimetamfetamina

"Penyimpangan yang dilakukan SPBU sehingga merugikan masyarakat," katanya.

Dari 17 kasus tersebut, lanjut dia, sebanyak 67 tersangka telah ditangkap oleh pihaknya.

Para tersangka tersebut, perannya mulai dari operator, pengelola dan manajer.

Para pelaku kejahatan ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x