Polres Jakarta Timur Berhasil Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Judi Online Jaringan Internasional

- 8 Februari 2024, 07:53 WIB
Polres Jakarta Timur Berhasil Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Judi Online Jaringan Internasional
Polres Jakarta Timur Berhasil Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Judi Online Jaringan Internasional /

Malanghits.com, Satuan reserse Polres Metro Jakarta Timur menangkap sepuluh tersangka promotor judi online di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menyebut ada keterlibatan jaringan internasional.

Nicolas menjelaskan para tersangka beroperasi di dua indekos Jakarta Timur, yakni di Jalan Kebon Kelapa Tinggi Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman dan Jalan Kayu Manis Kecamatan Matraman.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Seorang Remaja Diamankan Polsek Patrol Indramayu

"Para tersangka berjumlah sepuluh orang, inisialnya ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20) dan YY (21)," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu.

Pengungkapan itu bermula ketika Tim Operasi Nasional (Opsnal) Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan laporan adanya dugaan aktivitas judi daring di indekos tersebut.

Selanjutnya, anggota melakukan pemantauan sekitar dua pekan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Bejat! Seorang Lansia Mencabuli 3 Bocah Perempuan

Pada Minggu (4/2) anggota Polres Metro Jaktim membekuk tujuh orang dan sisanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Modus para tersangka dengan cara memposting permainan yang ada taruhannya di grup Facebook.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah