Malanghits.com - Koran "Pikiran Rakyat" didirikan pada tanggal 10 Agustus 1948 di Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Koran ini didirikan oleh H. Mochtar, seorang wartawan dan aktivis kemerdekaan Indonesia, dengan visi untuk menjadi suara rakyat dan memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan kepentingan rakyat Indonesia.
Sejak awal berdirinya, "Pikiran Rakyat" telah menjadi salah satu surat kabar terkemuka di Indonesia yang memberikan liputan berita yang mendalam, kritis, dan berimbang.
Baca Juga: Sejarah Majalah Tempo, Salah Satu Ikon Media Massa Indonesia
Surat kabar ini dikenal dengan jurnalisme yang independen, berintegritas, dan berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Pikiran Rakyat" menjadi salah satu media yang berperan penting dalam menyebarkan informasi, memperjuangkan keadilan sosial, dan memberikan suara bagi rakyat Indonesia.
Koran ini memainkan peran kunci dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia dan membangun kesadaran politik serta sosial di masyarakat.
Baca Juga: Sejarah Studio Piring Hitam, Studio Rekaman Pertama di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, "Pikiran Rakyat" terus berkembang dan tetap menjadi salah satu surat kabar terkemuka di Indonesia yang diandalkan oleh masyarakat.
Surat kabar ini terus berkomitmen untuk menjaga standar kualitas pemberitaan, mendukung perkembangan demokrasi, dan menjadi suara yang mewakili kepentingan rakyat Indonesia.***