Apakah Wartawan Indonesia Diwajibkan Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan

- 5 April 2024, 06:21 WIB
Apakah Wartawan Indonesia Diwajibkan Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan
Apakah Wartawan Indonesia Diwajibkan Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan /ilustrasi-Malanghits.com/

Malanghits.com - Setiap wartawan diwajibkan mengikuti uji kompetensi wartawan, memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan, dan kartu pengenal uji kompetensi wartawan.

Suatu saat, semua wartawan Indonesia wajib mengikuti uji kompetensi dan memiliki identitas uji kompetensi wartawan.

Untuk menyelenggarakan uji kompetensi wartawan, Dewan Pers bekerjasama dengan memberi hak kepada berbagai lembaga kewartawanan dan lembaga keilmuan jurnalistik (komunikasi) sebagai penguji.

Baca Juga: Sejarah Singkat, Panji Gerakan Pramuka Ditetapkan Presiden Soekarno Pada 14-8-1961

Lembaga-lembaga pers yang diberi hak, mencakup asosiasi wartawan (AJI, IJTI, PWI), badan usaha pers (Kompas, Jawa Pos, dan lain-lain), lembagalembaga pendidikan-pelatihan pers (seperti LPDS), penyelenggara pendidikan tinggi di bidang jurnalistik (komunikasi) atau yang memiliki program jurnalistik (UI, IISIP, Universitas Prof. Moestopo, Universitas Veteran Yogyakarta, London School Jakarta, dan lain-lain).

Untuk menjamin ketertiban, semua sertifikat, selain ditandatangani lembaga penyelenggara, ditandatangani juga oleh Ketua Dewan Pers (tandatangn asli, bukan elektronik atau cap).

Kartu pengenal Uji Kompetensi Wartawan ditandatangani Ketua Dewan Pers. Meskipun penyelenggara telah berusaha memeriksa dengan teliti calon peserta, masih ada yang berusaha menyalahgunakan peluang ini.

Baca Juga: Pramuka Akhirnya Masuk ke Dalam Kurikulum Merdeka

Pernah ada yang bukan wartawan ikut uji kompetensi. Pernah pula wartawan abal-abal ikut uji kompetensi.

Yang ganjil, mereka lulus dan mendapat kartu identitas yang ditandatangani Ketua Dewan Pers. Sambil bergurau saya katakan, ini tanda baik, menunjukkan uji kompetensi wartawan sangat berharga, sehingga merasa sangat perlu memiliki sertifikat dan kartu uji kompetensi wartawan.

Halaman:

Editor: Allegra

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah