Pramuka Akhirnya Masuk ke Dalam Kurikulum Merdeka

- 5 April 2024, 05:26 WIB
Pramuka Akhirnya Masuk ke Dalam Kurikulum Merdeka
Pramuka Akhirnya Masuk ke Dalam Kurikulum Merdeka /ilustrasi-Malanghits.com/

Malanghits.com - Baru-baru ini beredar isu mengenai dihapuskannya Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah telah menjadi perhatian publik di Indonesia.

Bahkan, publik menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler.

Dalam menanggapi isu tersebut, Kemendikbudristek akhirnya memberikan pernyataan pada Senin (1/4).

Baca Juga: Hore, Ada Beasiswa dari BCA untuk 700 Mahasiswa di Seluruh Indonesia

Pernyataan tersebut, yang dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, menegaskan bahwa Pramuka tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan oleh setiap satuan pendidikan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menegaskan bahwa setiap sekolah dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah harus menyediakan Pramuka sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menegaskan bahwa setiap sekolah wajib menyelenggarakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler.

Baca Juga: Loh, Mata Pelajaran Agama Akan Dihapus dari Kurikulum Pendidikan 2024

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa ekstrakurikuler Pramuka tidak akan dihapus dari program sekolah.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah