Santri Tewas Dianiayah Senior, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tidak Mengantongi Izin Operasional

- 28 Februari 2024, 13:10 WIB
Santri Tewas Dianiayah Senior, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tidak Mengantongi Izin Operasional
Santri Tewas Dianiayah Senior, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tidak Mengantongi Izin Operasional /

Malanghits.com - Peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kediri yang berujung tewasnya salah satu santri berdampak panjang.

Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam di Kediri, mengatakan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian penganiayaan hingga santri meninggal itu.

Baca Juga: Seorang Santri di Kediri Meregang Nyawa Diduga Dianiayah, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka

Diketahui bahwa Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin.

"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," katanya.

Ia mengungkapkan operasional pesantren tersebut dimulai pada 2014 hingga saat ini. Secara lokasi berada di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dekat dengan Pesantren Al Islahiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Kasad Bangun Puluhan Titik Air Bersih dan Rehap Ratusan RTLH di Banyumas Jateng

Hingga saat ini, pesantren itu diisi santri putra dan putri. Untuk putri ada 74 orang dan putra ada 19 santri. Mereka semuanya pelajar.

Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah