Malanghits.com, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP menggerebek bangunan ruko yang diduga menyimpan produk kosmetik diduga ilegal di Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya.
Alex Sander mengungkapkan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak akhir 2023 lalu.
"Bangunan ruko itu merupakan gudang penyimpanan barang-barang kosmetik impor yang diduga ilegal itu telah diselidiki sejak Desember 2023," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Jatipancur
Ribuan kosmetik impor ilegal diangkut ke BBPOM di Pekanbaru menggunakan satu unit truk colt diesel dan kosmetik ilegal itu terbungkus dalam seratusan kotak hingga memenuhi satu truk colt diesel.
"Untuk tindakan hukum berikutnya kita akan melakukan penyelidikan lanjutan dan penindakan dilakukan karena penjual yakni warga Kota Pekanbaru itu diduga menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar," kata Alex Sander.
Ketua Tim penindakan Muhammad Rusydi Ridha mengatakan produk ilegal itu setelah diamankan, selanjutnya BBPOM Pekanbaru bersama pihak terkait akan melakukan gelar perkara dan menentukan upaya hukum.
"Untuk lokasi penyimpanan dan penjualan yang dicurigai ada dua yakni selain di Jalan Srikandi berupa gudang penyimpanan dan sejauh 500 meter dari gudang ini adalah tempat penjualan. Pelaku fokus penjualan secara online, ada lipstik, pelembab, bedak dan jenis kosmetik lain dari berbagai merek yang semua berbahasa asing," katanya.
Semua produk itu berbahasa asing dan tidak ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia serta tanpa notifikasi, tanpa izin edar.