Tidak Memiliki BPJS Kesehatan, Tiga Warga Badui Korban Gigitan Ular Berbisa Menolak Dirujuk ke RSUD Banten

- 6 Februari 2024, 14:17 WIB
Tidak Memiliki BPJS Kesehatan, Tiga Warga Badui Korban Gigitan Ular Berbisa Menolak Dirujuk ke RSUD Banten
Tidak Memiliki BPJS Kesehatan, Tiga Warga Badui Korban Gigitan Ular Berbisa Menolak Dirujuk ke RSUD Banten /

Malanghits.com, Menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah, tiga warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten saatni dalam Kondisi cukup parah.

"Tiga korban gigitan ular berbisa itu warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean menolak untuk dirujuk ke RSUD Banten," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Selasa (6/2/2024).

Menurut Arif, korban menolak dirujuk ke RSUD Banten dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Dinkes Surabaya Siagakan Tim Nakes Pantau Kesehatan Petugas KPPS Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Salah satu alasannya ialah khawatir mengeluarkan biaya perawatan medis cukup besar karena mereka tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Padahal, SRI telah memfasilitasi korban untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Semua pasien yang dirujuk itu dengan menyertakan SKTM untuk warga Badui, karena sudah bekerja sama antara SRI dan RSUD Banten," kata Arif.

Baca Juga: Akibat Volume Air Sungai Pegunungan Tengger Deras, Plengsengan Sungai di Desa Dringu Ambrol

Menurut Arif, korban juga menolak dibawa ke RSUD Banten karena khawatir akan lama menjalani perawatan medis. Terlebih, sekarang sudah mendekati tradisi ritual Kawalu.

"Warga korban gigitan ular itu tinggal di kampung yang berdekatan dengan lokasi permukiman Badui Dalam yang masih kuat memegang tradisi adat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah