Data Tidak Valid, Disdukcapil Kota Surabaya Menonaktifkan Puluhan Ribu KK

23 Juni 2024, 11:29 WIB
Data Tidak Valid, Disdukcapil Kota Surabaya Menonaktifkan Puluhan Ribu KK /ilustrasi/

Malanghits.com - Menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya melakukan penonaktifan atau pemblokiran 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya.

Puluhan ribu KK yang diblokir tersebut mencakup 97.408 jiwa, yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Boneka Besar Pria dan Perempuan Ikut Meriahkan HUT DKI Jakarta

Disdukcapil Surabaya memeberi toleransi hingga 1 Agustus 2024 bagi warga yang KK-nya diblokir, untuk melakukan konfirmasi data.

"Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Ahad (23/6/2024).

Eddy menjelaskan, kecamatan maupun kelurahan tidak mengetahui keberadaan warga yang KK-nya diblokir tersebut.

Baca Juga: Laksanakan Program RTLH, Babinsa Desa Bumiharjo Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

Puluhan ribu KK tersebut diblokir lantaran membuat Pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

"Di antara itu, jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat? Akhirnya kami kesulitan," ujarnya.

Eddy mengaku, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Babinsa Koramil 0825/13 Singojuruh Berantas Sarang Nyamuk Antisipasi Penyebaran DBD

Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/ RW dan kelurahan.

"Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya," ucapnya.

Eddy menjelaskan, terdapat sejumlah dampak apabila dokumen Adminduk warga dinonaktifkan. Seperti, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP.

Baca Juga: Meningkatkan Ketahanan Pangan, Pemkot Jakpus Manfaatkan Lahan Kosong Tanam Bibit Sayuran

"Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi maka Insya Allah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus," kata dia.

Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya. Terdapat sekitar 61.750 KK yang diblokir atau dinonaktifkan oleh Pemkot.

Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur menurun karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

"Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi," ujarnya.***

Editor: Jingga Almadea

Tags

Terkini

Terpopuler