Diperlakukan Tidak Manusiawi, KKP Mengecam Keras Praktik Perbudakan WNI di Atas Kapal Ikan Asing Ilegal

- 17 April 2024, 19:36 WIB
Diperlakukan Tidak Manusiawi, KKP Mengecam Keras Praktik Perbudakan WNI di Atas Kapal Ikan Asing Ilegal
Diperlakukan Tidak Manusiawi, KKP Mengecam Keras Praktik Perbudakan WNI di Atas Kapal Ikan Asing Ilegal /ilustrasi/

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawakan Kapal Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi 25 orang ABK dan memiliki pilihan untuk tidak pulang ke Pulau Jawa.

“Dengan persyaratan perundang-undangan yang jelas ada dua kapal ikan Indonesia yang siap menampung para ABK dimana posisi kapal saat ini berada di Dobo. Kapalnya resmi, legal, dan dibekali surat perjanjian kerja, hingga jaminan sosial,” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah