Diperlakukan Tidak Manusiawi, KKP Mengecam Keras Praktik Perbudakan WNI di Atas Kapal Ikan Asing Ilegal

- 17 April 2024, 19:36 WIB
Diperlakukan Tidak Manusiawi, KKP Mengecam Keras Praktik Perbudakan WNI di Atas Kapal Ikan Asing Ilegal
Diperlakukan Tidak Manusiawi, KKP Mengecam Keras Praktik Perbudakan WNI di Atas Kapal Ikan Asing Ilegal /ilustrasi/

“Mereka lari dari kapal, lalu melompat ke laut dan berenang sejauh 12 mil atau ditempuh selama 3 jam. Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” katanya.

Baca Juga: Dipicu Dua Siklon Tropis, BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Berpotensi Hujan

Salah satu ABK KIA yakni Muhammad Sanusi Iskandar mengatakan, dirinya tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh agensi yakni gaji sebesar Rp 2 juta dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 2 juta setelah sampai di kapal.

“Namun setelah sampai di kapal semua itu tidak ada. Malah dari pihak kapal menurunkan semua yang dijanjikan, katanya akan ada uang THR sebesar Rp 250 ribu dan uang bongkar Rp 300 ribu,” ujarnya.

Para ABK lantas menolak dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan.

Salah satu pihak kapal asing juga menjanjikan lagi untuk memulangkan para ABK, namun tidak juga ada kejelasan, sehingga akhirnya terpaksa untuk tetap bekerja untuk mendapatkan makan.

“Mirisnya makanan yang dikasih hanya 1 loyang yang dibagi untuk 31 orang ABK. Lebih mirisnya lagi ada teman kami yang mengalami kecelakaan kerja namun hanya diberi alkohol kemudian lukanya ditutupi kopi,” katanya.

Pengakuan ABK lainnya Robby Saktiawan mengatakan, mereka diberi minum air tetesan AC dan air hujan saat mereka mogok kerja.

“Yang ngasih orang kapal asing itu, kalau kami mogok kerja kami tidak makan dan minum. Makanan kami dikasih makanan bekas rombongan kapal asing itu,” katanya.

Atas kejadian tersebut, KKP akan meminta pertanggungjawaban perlakuan KIA terhadap warga negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah