Mengenal Lebih Dekat Ganjar Pranowo, Bocah Lereng Gunung

- 30 Oktober 2023, 04:07 WIB
Bocah Lereng Gunung Ganjar Pranowo Akan Maju Menjadi Presiden 2024
Bocah Lereng Gunung Ganjar Pranowo Akan Maju Menjadi Presiden 2024 /ilustrasi-malanghits.com/

1. Inspeksi Mendadak di Jembatan Timbang
Ganjar menyita perhatian publik saat dirinya mengeluarkan kemarahan pada petugas Dishub yang melakukan inspeksi mendadak di Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, kejadian itu terjadi pada tanggal 27 April 2014. Ganjar melihat langsung beberapa kernet memberikan uang mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp 60.000 kepada petugas.

Dengan menemukan praktik pungutan liar di Subah, dengan diikutinya kebijakan penutupan Jembatan Timbang di Jawa Tengah sejak Mei 2014. Namun, kebijakan ini menyebabkan Jawa Tengah nantinya kehilangan pendapatan sebesar Rp 10,118 miliar seperti yang dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK atas laporan keuangan Jawa Tengah untuk tahun 2014.

Salah seorang pimpinan komisi DPRD setempat, Alwin Basri mengatakan bahwa kebijakan tersebut malah menimbulkan kerugian bagi provinsi sendiri.

Penutupan Jembatan Timbang tidak diikuti dengan kajian dan evaluasi tugas dan fungsi para pegawai yang bertugas di masing-masing Jembatan Timbang.

2. Twitter
Ganjar memanfaatkan sosial media Twitter untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Hal ini dilakukan Ganjar sejak sebelum menjadi Gubernur sampai saat ini menjadi Gubernur.

Dalam pelantikan pejabat kepala daerah, Ganjar meminta agar para pejabat aktif di akun sosial media agar dapat secara cepat menerima komplain dari warga dan dapat menanggapi dan mengetahui informasi terbaru dsri daerah masing-masing.

Bagi Ganjar, melalui sosial media dirinya bisa mendengarkan masukan, kritikan bahkan protes dari masyarakat yang tidak suka dalam kebijakan yang dibuat.

3. Kasus Sengketa Semen Indonesia
Ganjar dianggap kurang komunikatif dalam menanggapi kasus sengketa Semen Indonesia dengan warga Rembang.

Sejak tahun 2015 penolakan terhadap pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng telah dilakukan warga dengan menempuh jalur hukum dan melakukan unjuk rasa.

Gugatan warga Kadeng untuk membatalkan izin pabrik semen dikabulkan setelab Mahkamah agung pada 2 Agustus 2016 mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali yang membatalkan Surat Keoutusan tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT Semen Gresik di Kabupaten Rembang.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah