Kemenhumham Jatim Bersama Imigrasi Malang Sidak Sejumlah Perusahaan Terkait Tenaga Asing Ilegal

- 4 Mei 2024, 19:07 WIB
Kemenhumham Jatim Bersama Imigrasi Malang Sidak Sejumlah Perusahaan Terkait Tenaga Asing Ilegal
Kemenhumham Jatim Bersama Imigrasi Malang Sidak Sejumlah Perusahaan Terkait Tenaga Asing Ilegal /ilustrasi/

Malanghits.com - Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya tenaga asing ilegal, Kemenkumham Jatim bersama Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa Imigrasi Malang melakukan sidak pada empat perusahaan di wilayah kerjanya.

"Kami mengantisipasi adanya TKA ilegal di wilayah kerja kami," kata Heni.

Baca Juga: Siap Amankan Hari Buruh 2024, Polres Malang Dikerahkan ke Kantor Gubernur Jatim

Ia menjelaskan, pascapandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona pada beberapa tahun lalu, jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya Jawa Timur, tercatat mengalami peningkatan.

Menurutnya, dalam upaya untuk memastikan para tenaga kerja asing tersebut bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Maka Kemenkumham Jatim bersama Imigrasi Malang melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Baca Juga: Dahulu Kota Malang Dikenal Kota Bunga Indah dan Sejuk

"Apalagi wilayah kerja Imigrasi Malang termasuk paling banyak orang asing yang memiliki izin tinggal untuk bekerja maupun belajar atau peserta didik," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika menambahkan bahwa pelaksanaan sidak tersebut merupakan dalam rangka Operasi Jagratara yang dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Sam Legowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah