Malanghits.com - Jurnalis Malang Raya tolak Rancangan Undang-undang Penyiaran (RUU Penyiaran), hal tersebut dilakukan dengan Aksi Damai di depan gedung DPRD dan Balaikota Malang, Jumat (17/5/24).
Ada sejumlah organisasi wartawan seperti PWI Malang, IJTI Korda Malang Raya, AJI Malang, PFI Malang dan lainnya yang turut serta dalam aksi tersebut.
Jurnalis se-Malang Raya yang akan menggelar aksi unjuk rasa hari ini berkumpul di an akhirnya WIN (Warung Isor Nongko) pada pukul 10.00 WIB dan menuju kokasi aksi di DPRD Kota Malang serta Balaikota Malang pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Menyetujui Pengajuan Kota Layak Anak
Semua turun ke jalan dalam memperjuangkan penolakan RUU Penyiaran yang sedang digodog di DPR RI.
Dalam aksi tersebut Jurnalis Malang Raya menuntut agar RUU Penyiaran di tinjau kembali.
Sebelumnya aksi di beberapa selebaran dan panflet yang tersebar mengatakan bahwa masa depan pers yang kelam sudah di depan mata.
Baca Juga: Awas Berbahaya, Kepolisian Imbau Para Petani tidak Menggunakan Jebakan Tikus dengan Aliran Listrik
Sejumlah pasal dalam draft RUU Penyiaran dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers. Meski muncul penolakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang tetap berjalan.