Bareskrim Polri Berhasil Tangkap DPO Kasus Aplikasi Viral Blast Global

- 27 Januari 2024, 14:11 WIB
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap DPO Kasus Aplikasi Viral Blast Global
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap DPO Kasus Aplikasi Viral Blast Global /

Malanghits.com, Masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022, seorang tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi robot trading Viral Blast Global akhirnya berhasil di amankan oleh Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Pol Samsul Arifin mengatakan PW ditangkap di Bangkok, Thailand, pada Jumat (26/1/24).

Samsul menjelaskan PW ditangkap setelah Polri mendapat laporan dari Imigrasi Bangkok.

Baca Juga: Bongkar Praktik Pemalsuan Insektisida, Polda Jatim Resmi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri pun bekerja sama dengan Divhubinter Polri hingga Interpol RI untuk menangkap PW.

"Dittipideksus Bareskrim Polri kemarin telah melakukan penangkapan tersangka Putra Wibowo atas sangkaan dan dugaan tindak pidana investasi ilegal dengan memperdagangkan robot trading Viral Blast Global," ujar Samsul dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/24).

PW tiba di Jakarta pada Sabtu ini. Ia langsung ditahan.

Baca Juga: Papua Berstatus Waspada Usai Terjadi Sejumlah Peristiwa Kontak Tembak Antara TNI-Polri Dengan KKB

"Tadi malam Alhamdulillah, semua selamat kembali ke Jakarta, dan hari ini akan menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim," ucapnya.

Dalam konferensi pers, Samsul juga memberi keterangan terbaru mengenai kerugian korban dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x