Malanghits.com - Dalam waktu dekat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan menaikan harga minyak goreng subsidi MinyaKita.
Menteri perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp 1.000, jadi Rp 15.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000 per liter.
"Saya mengusulkan naiknya Rp 1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut," kata Mendag Zulhas di Tangerang, Senin (6/5/2024).
Harga eceran tertinggi pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag naik hanya sebesar Rp 1.000. Maka, nilai eceran tertingginya menjadi Rp 15.000.
Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
"Jadi kemungkinan akan menjadi Rp 15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan di Hari Buruh, KAI Daop 1 Atur Pola Operasi Untuk Sejumlah KA Jarak Jauh
Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.