Polisi Tindak Lanjut Kasus Pamer Senpi Ilegal di Media Sosial

- 22 Maret 2024, 03:31 WIB
Polisi Tindak Lanjut Kasus Pamer Senpi Ilegal di Media Sosial
Polisi Tindak Lanjut Kasus Pamer Senpi Ilegal di Media Sosial /ilustrasi/

Malanghits.com - Kepolisian Resor Karangasem, Polda Bali mendalami kepemilikan senjata api dari pria asal Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali berinisial AWTWA (33) yang melakukan aksi pamer di media sosial(medsos).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah(Polda) Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Kamis mengatakan penyidik masih memeriksa pelaku usai diamankan beberapa hari lalu.

"Pelaku masih ditahan di Polres Karangasem untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Jansen.

Baca Juga: Mau Tau Ah, Sebagian Anak di Batam Memiliki Kewarganegaraan Ganda

Sebelumnya, sebuah akun Tiktok bernama @GusBenong, Kamis 14 Maret 2024 memposting seorang pemuda yang dengan bangga memamerkan sebuah senjata api miliknya. Dalam unggahan tersebut, terlihat pria tersebut menembakkan senjata api tersebut.

Akun Tiktok tersebut pun menjadi viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari warga net, hingga membuat keresahan di masyarakat.

Pada 19 Maret 2024, Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut.

Baca Juga: Siapkan 2 Modal Transportasi, Pemprov Sumsel Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis Serentak Se-Sumsel

Dalam serangkaian penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku AWTWA (33) beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku"Pelaku juga mengakui senjata api milik pelaku," kata Jansen.

Saat ini pelaku beserta barang bukti senjata api lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Sam Legowo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah