Bravo, Hotman Paris Akan Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Korban Pemerkosaan di Bawah Umur

- 15 Maret 2024, 05:00 WIB
Bravo, Hotman Paris,  Akan Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Korban Pemerkosaan di Bawah Umur
Bravo, Hotman Paris, Akan Memberikan Bantuan Hukum Terhadap Korban Pemerkosaan di Bawah Umur /ilustrasi/

Malanghits.com - Seorang gadis di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan 10 orang pemuda.

Korban disekap dan diperkosa di sebuah gubuk yang berada di kawasan perkebunan kopi selama 3 hari.

Sebanyak enam dari 10 pelaku ditangkap polisi, sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

Gadis di bawah umur, tercatat berusia 15 tahun, disekap selama tiga hari di sebuah gubuk yang berada di perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru, Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Baca Juga: Ada 4 Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan di Tahun 2024, Namun Sayang Tidak Melintas di Indonesia

Peristiwa penyekapan dan pemerkosaan yang dialaminya berawal ketika salah seorang pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor untuk menyaksikan pertandingan futsal, pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Di tengah perjalanan, pelaku berinisial D justru membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di tengah kebun kopi.

Sesampainya di gubuk tersebut, korban dipaksa masuk ke dalam gubuk yang di dalamnya sudah ada sembilan pelaku lainnya.

Di lokasi kejadian, korban dipaksa para pelaku meminum miras hingga tidak sadarkan diri. Para pelaku kemudian memperkosa korban secara bergilir.

Setelah diperkosa secara bergilir dan disekap selama tiga hari, korban ditemukan tidak sadarkan diri.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah