Malanghits.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, menjelang Ramadhan biasanya banyak modus penipuan keuangan yang muncul.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal itu lantaran masyarakat memiliki kebutuhan yang meningkat ketika bulan puasa.
“Modus penipuan di Ramadhan itu akan meningkat, karena melihat ada peningkatan kebutuhan dan keinginan dari masyarakat.
Baca Juga: Viral! Warganet Serbu X Keluhkan Akun Instagram dan Facebook yang Alami Gangguan
Maka, kita harus hati-hati mewaspadai berbagai tren yang muncul,” kata Friderica saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Februari 2024 di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Menurut dia, setidaknya terdapat tiga modus penipuan yang kerap terjadi di masa Ramadhan. Pertama, modus transfer dana dari pinjol (pinjaman online) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan masyarakat harus segera melapor ke bank dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) bila menghadapi kasus tersebut.
Baca Juga: Aduh! Polisi dan Tim SAR Kena Prank Bocah Tenggelam di Pintu Air Saluran Irigasi
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan uangnya bila memang tidak mengajukan pinjaman.
Selain itu, dia juga menyarankan masyarakat untuk langsung memblokir dan mengabaikan pesan dari debt collector.