Cegah Perudungan di Lembaga Pendidikan, Komisi X Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Khusus

- 4 Maret 2024, 15:14 WIB
Cegah Perudungan di Lembaga Pendidikan, Komisi X Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Khusus
Cegah Perudungan di Lembaga Pendidikan, Komisi X Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Khusus /

Malanghits.com - Terjadinya berbagai kasus perudungan di lembaga pendidikan belakangan ini menjadi perhatian khusus berbagai instansi, Salah satunya Komisi X DPR RI.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.

"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Aplikasi BRImo Mempermudah Pembayaran Biaya Kuliah

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah.

Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah.

Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera.

Baca Juga: Kemen PPPA mengutuk keras kasus kekerasan di pondok pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri

"Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya.

Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah