Kemen PPPA mengutuk keras kasus kekerasan di pondok pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri

- 29 Februari 2024, 16:26 WIB
Kemen PPPA mengutuk keras kasus kekerasan di pondok pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri
Kemen PPPA mengutuk keras kasus kekerasan di pondok pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kediri /

Malanghits.com, Kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur yang berakibat jatuhnya korban jiwa.

Peristiwa ini mematik reaksi dari seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kemen PPPA mengutuk keras kasus kekerasan di pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santri berusia 14 tahun yang bernama Bintang Balqis maulana (14) Tahun.

Baca Juga: Seorang Santri di Kediri Meregang Nyawa Diduga Dianiayah, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengaku akan memantau proses hukum para tersangka dan upaya pendampingan bagi keluarga korban.

Korban meninggal akibat kekerasan fisik ketika sedang mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri.

"Ini menjadi alarm keras bagi institusi atau lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada para santri mereka. Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban," kata Nahar dalam keterangannya pada Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Santri Tewas Dianiayah Senior, Kemenag Jatim Ungkap Ponpes Tidak Mengantongi Izin Operasional

Nahar mengungkapkan pada 23 Februari, pihak keluarga korban menerima kabar dari pondok pesantren mengenai meninggalnya korban dikarenakan sakit lambung dan terjatuh di kamar mandi.

Pihak pondok pesantren mengatakan korban telah dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Halaman:

Editor: Jingga Almadea


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah