Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.
Baca Juga: Mengenal Grebeg Besar , Tradisi Kuno Masyarakat Demak
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata dia.
Ia mengaku seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian-bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.
"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," katanya.***