Pelayanan Publik Berjalan Normal, 75 Persen ASN Pemkot Bandung Kembali Bekerja Usai Libur Panjang

- 16 April 2024, 14:30 WIB
Pelayanan Publik Berjalan Normal, 75 Persen ASN Pemkot Bandung Kembali Bekerja Usai Libur Panjang
Pelayanan Publik Berjalan Normal, 75 Persen ASN Pemkot Bandung Kembali Bekerja Usai Libur Panjang /ilustrasi/

"Iya, itu melekat ya, disiplin pegawai melekat. Hari pertama akan ada pemantauan kehadiran, itu jadi parameter kedisiplinan ASN," kata Adi.

Baca Juga: Pantau Puncak Arus Balik, Basarnas dan Pemkab Banyuwangi Lakukan Patroli Udara di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

Dia mengungkapkan jika ada ASN yang melanggar aturan dengan prosedur pengambilan cuti yang sudah ditetapkan, maka akan mendapatkan sanksi tegas.

"Iya (sanksi), kalau tidak ada, tidak hadir, kemudian tidak pernah ada perizinan cuti dan lain-lain itu masuk pasal tentang disiplin tentang kehadiran," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Allegra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah