Antisipasi Lonjakan Penduduk Fiktif Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Lakukan Pengetatan Pengawasan

- 19 Maret 2024, 20:15 WIB
Antisipasi Lonjakan Penduduk Fiktif Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Lakukan Pengetatan Pengawasan
Antisipasi Lonjakan Penduduk Fiktif Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Lakukan Pengetatan Pengawasan /ilustrasi/

Malanghits.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penduduk pasca lebaran Idul Fitri 2024.

Pengawasan penduduk tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pendatang yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan atau tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.

"Pak Wali Kota menginstruksikan kepada camat, lurah, dan Ketua RT/RW agar melaksanakan kontrol terhadap penduduk yang masuk ke wilayahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Perjalanan Saat Mudik, KAI Daop 8 Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Berkala

Eddy menjelaskan pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pendatang yang tidak jelas statusnya mendapatkan bantuan dari pemkot.

Sebab, prinsip pemberian intervensi dari pemerintah setempat mengutamakan warga beridentitas Kota Surabaya.

"Kami haru cek jangan sampai mereka pindah ke sini itu cuma fiktif saja. Namanya ada, tapi tinggal di daerahnya, dengan alasan nanti sekolah gampang, kalau sakit gampang," tutur dia.

Baca Juga: Pengemudi XPander Siap Mengganti Kerugian Showroom Rp 5 Miliar

Sementara, dia menjelaskan pola pengawasan yang dilakukan diawali dengan pendataan oleh masing-masing Ketua RT/RW.

Kemudian jika didapati adanya pendatang tanpa tujuan pindah, maka temuan itu dilaporkan ke kelurahan dan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan.

Halaman:

Editor: Allegra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah