Jangan Coba-coba Jual Petasan dan Miras Selama Bulan Ramadhan, Petugas Akan Menindak Tegas

- 17 Maret 2024, 11:04 WIB
Jangan Coba-coba Jual Petasan dan Miras Selama Bulan Ramadhan, Petugas Akan Menindak Tegas
Jangan Coba-coba Jual Petasan dan Miras Selama Bulan Ramadhan, Petugas Akan Menindak Tegas /ilustrasi-Malanghits.com/

Malanghits.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Sertyawan, menegaskan akan menindak tegas pelaku penjualan petasan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta, Sabtu malam (16/3/2024).

Gidion menyatakan tindakan tegas diperlukan agar tidak menimbulkan dampak negatif selama bulan suci Ramadan.

"Kami akan lakukan upaya pencegahan secara dini dan upaya penindakan agar tidak ada lagi peredaran petasan," kata Kombes Pol Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Pengusaha Muda Berbagi Ribuan Sembako di Bulan Ramadhan ke Masyarakat

Tidak hanya berbahaya dan berdampak buruk bagi lingkungan, kata Gidion, petasan juga sangat mengganggu kenyamanan umat Islam saat menjalankan ibadah di bulan puasa.

"Jika meledak di perkampungan dan perumahan tentu membahayakan karena dapat menyebabkan kebakaran," ujar Gidion.

Gidion pun mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas produksi petasan di lingkungan masing-masing agar pihak berwajib dapat melakukan penindakan.

Baca Juga: Siapkan 2 Modal Transportasi, Pemprov Sumsel Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis Serentak Se-Sumsel

Selain itu, polisi meminta para orangtua untuk mencegah anak-anaknya bermain petasan.

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah