Terkait pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa konten tersebut fiktif, Rafani menilai video viral itu sudah dibaca dan dilihat oleh masyarakat.
Ia mengatakan MUI sendiri belum melakukan pelacakan sehingga apakah peristiwa dalam video merupakan hanya konten atau apa.
"Sekalipun itu konten, itu dibaca disaksikan oleh khalayak apalagi di Youtube penyebaran masif dan kita belum tahu itu konten atau apa karena belum dilakukan pelacakan," kata dia.
Rafani menambahkan pihaknya juga saat ini tengah menangani masalah aliran sesat yang muncul di wilayah Cimahi. Pihaknya akan melakukan pengkajian.***