“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang terlibat untuk membantu para pekerja rentan di Jawa Timur,” ujarnya.
Program GN Lingkaran membuka kesempatan bagi masyarakat dan perusahaan untuk berkontribusi menyumbangkan donasi.
Donasi tersebut dapat membantu para pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Bank Jatim telah aktif dalam program GN Lingkaran sejak tahun 2019. Hingga saat ini, Bank Jatim telah membantu lebih dari 80 ribu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi antara Bank Jatim dan BPJAMSOSTEK diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pekerja rentan di Jawa Timur.
Dengan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.***