Wujudkan Generasi Unggul, Pemprov Banten Imbau Orangtua Untuk Berperan Aktif Dalam Pemenuhan Hak anak

- 21 Februari 2024, 14:36 WIB
Wujudkan Generasi Unggul, Pemprov Banten Imbau Orangtua Harus Berperan Aktif Dalam Memberikan dan Pemenuhan Ha
Wujudkan Generasi Unggul, Pemprov Banten Imbau Orangtua Harus Berperan Aktif Dalam Memberikan dan Pemenuhan Ha /

Malanghits.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memberikan hak dan perlindungan terhadap anak.

Komitmen ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh anak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selain itu Pemprov Banten juga mendorong peran aktif keluarga dalam memberikan dan pemenuhan hak anak agar menjadi generasi yang unggul sebagai generasi penerus.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Bullying di Binus Serpong, Kemendikbudristek dan Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi

"Kita mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam penyiapan hak anak. Pemerintah juga hadir, sehingga layanan dasar dan arah kebijakan kita terukur yang dipandu dengan rencana pembangunan daerah," kata Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, di Serang, Banten, Rabu (21/2/24).

Menurutnya, perlu kepedulian bersama untuk dapat memfasilitasi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.

Selain itu, untuk pencegahan perkawinan anak, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pada aspek regulasi yang terus disosialisasikan kepada orang tua dan anak-anak mengenai kesiapan fisik dan mental.

Baca Juga: Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

"Tentu yang paling mendasar yaitu perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan, kita tahu di usia yang dini belum ada kematangan secara fisik dan mental. Maka akan lebih banyak memberikan dampak negatifnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina, menyampaikan terdapat sejumlah upaya yang telah di lakukan Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten.

Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah hingga bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

Baca Juga: Langgar Aturan, Satpol PP Surabaya Tertibkan Reklame Tidak Berizin dan Tak Bayar Pajak

"Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak," katanya.

Ia mengatakan Banten merupakan salah satu yang masuk dalam kota layak anak dari enam provinsi lainnya.***

Halaman:

Editor: Reno Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah