Malanghits.com, Menjelang Pileg dan Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.
Polda Jateng bersama Kodam IV/Diponegoro beserta Jajaran akan mendirikan Posko Netralitas TNI-POLRI.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan Posko Netralitas TNI-Polri merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI -Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Bus Trayek Mojokerto-Kota Batu Resmi Beroperasi Hari Ini
Posko itu, kata dia, berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polres/ta/tabes dan personel dari TNI (Polisi Militer).
"Posko ini sebagai bukti, wujud dan bentuk komitmen TNI - Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Satake di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (25/1).
Satake menegaskan netralitas kepolisian telah jelas diamanatkan dalam Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.
Pasal itu menekankan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Pada intinya, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko-Posko terdekat," ujar Satake.